Sektor transportasi jadi penyumbang terbesar polusi udara di Jakarta

Sektor Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar Polusi Udara di Jakarta

Polusi udara terus menjadi isu yang amat mendesak di Indonesia belakangan ini. Di kawasan yang padat penduduk seperti Jakarta dan Bekasi misalnya, polusi udara sudah masuk level yang cukup mengkhawatirkan jika mengacu pada data yang dikumpulkan oleh IQAir.

Menanggapi isu ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan bahwa pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka polusi udara di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta dan area-area sekitarnya.

Salah satu solusi mitigasi jangka pendek yang akan segera digalakkan adalah peningkatan kesadaran akan uji emisi kendaraan, serta dorongan untuk menggunakan kendaraan listrik. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Sigit Reliantoro, dalam sebuah media briefing di Jakarta pekan lalu (13/8/2023), seperti dilaporkan Kompas.com.

Sigit menjelaskan bahwa berdasarkan hasil inventarisasi dari beberapa kajian, pencemaran udara di Jakarta banyak didominasi oleh sumber pencemar lokal, termasuk halnya dari kendaraan bermotor dengan bahan bakar fosil.

Data yang dijadikan rujukan mencatat bahwa sektor transportasi menyumbangkan 44 persen sumber polusi udara, diikuti sektor industri di angka 31 persen, perumahan 14 persen, manufaktur 10 persen, dan komersial 1 persen. Berhubung sektor transportasi mendominasi, maka sudah semestinya masyarakat ikut terlibat dan berpartisipasi dalam upaya perbaikan kualitas udara.

Sigit turut menyinggung soal beberapa rekomendasi untuk memperbaiki kualitas udara berdasarkan kajian ahli, yaitu Prof. Puji Lestari Ph.D. “Kebijakan yang paling direkomendasikan adalah utamanya di bidang transportasi, disusul kemudian mengawasi industri dengan memasang alat kontrol emisi yang lebih baik, dan juga mendorong efisiensi energi,” papar Sigit.

Studi tersebut dilakukan untuk seluruh wilayah Indonesia, namun yang dijadikan fokus utama adalah Pulau Jawa mengingat potensi pencemaran udaranya yang sangat tinggi. Khusus untuk Jakarta, ada studi lebih detail yang dilakukan oleh lembaga Vital Strategies, yang menghasilkan delapan rekomendasi. Berikut rinciannya:

  • Pengadaan kendaraan operasional listrik
  • Pengetatan standar emisi transportasi umum menjadi EURO4
  • Pengadaan bus listrik untuk Transjakarta non-mikro
  • Uji emisi berkala (target EURO2)
  • Peralihan ke angkutan umum
  • Konversi ke kompor listrik
  • Pengendalian debu konstruksi
  • Pelarangan pembakaran sampah terbuka

Sebagian di antaranya sudah mulai dikerjakan, seperti contohnya komitmen pemerintah DKI Jakarta untuk menambah 100 kendaraan listrik bagi maskapai Transjakarta.

Penetapan kebijakan uji emisi memang merupakan salah satu strategi mengurangi polusi udara yang cukup efektif. Menurut Sigit, uji emisi bertujuan untuk membuat baku mutu emisi yang keluar dari kendaraan bermotor agar sesuai dengan yang telah ditentukan.

Ia berharap Indonesia bisa mencontoh budaya di negara-negara maju, yang hirarki transportasinya menempatkan kendaraan pribadi berbahan bakar fosil di urutan paling bawah.

Gambar header: Freepik.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *