Perbaiki kualitas udara, DKI Jakarta tambah stasiun pemantau dan kawasan rendah emisi

Perbaiki Kualitas Udara, DKI Jakarta Tambah Stasiun Pemantau dan Kawasan Rendah Emisi

Sudah bukan rahasia kalau Jakarta dilanda isu pencemaran udara yang cukup serius. Banyaknya jumlah kendaraan bermotor, ditambah emisi dari sektor industri membuat kualitas udara di Jakarta kurang ideal.

Untuk mempercepat penanganan polusi udara pada tahun 2024 ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berniat menambah 9 stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU).

9 SPKU tambahan ini akan melengkapi 12 SPKU bertaraf reference-grade yang sudah operasional di Jakarta. Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan jumlah SPKU di wilayah Jakarta sebanyak 25 alat.

Harapannya, penambahan ini bisa membantu memberikan data kualitas udara yang lebih maksimal, serta menjadi rujukan utama semua pihak.

Agar penerapannya lebih maksimal, penyebaran SPKU di seluruh wilayah Jakarta ini juga didukung dengan regulasi lain yang bisa menaikkan kualitas udara jakarta, salah satunya melalui penerapan zona rendah emisi (low emission zone/LEZ).

LEZ adalah kawasan dengan akses terbatas untuk kendaraan bermotor yang memiliki emisi tinggi. Kebijakan ini sudah diterapkan di sejumlah kota besar di dunia, seperti misalnya London, Paris, dan Madrid.

Jakarta sendiri sejauh ini sudah memiliki dua LEZ yang dimaksudkan sebagai percontohan, yakni di daerah Kota Tua dan Tebet Eco Park.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa perluasan LEZ ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

“Dalam poin Kepgub itu mengatur kajian terkait kriteria kawasan rendah emisi, penyusunan peraturan terkait kriteria kawasan rendah emisi, dan penetapan lokasi Kawasan Bebas Kendaraan Bermotor (permanen),” jelas Asep, seperti dikutip dari Antara.

DLH DKI Jakarta tidak sendirian dalam implementasi perluasan LEZ ini. Mereka turut dibantu Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta guna memperhatikan kebutuhan mobilitas warga sehari-hari, serta memperhitungkan faktor kenyamanan, kesehatan, dan keamanan pengguna.

Selain itu, Asep mengatakan bahwa dalam proses kajian LEZ, DLH DKI juga dibantu oleh sejumlah pihak, salah satunya konsorsium Clean Air Catalyst (Catalyst), yang didukung oleh USAID dan dilaksanakan oleh WRI Indonesia, Vital Strategies, dan ITDP Indonesia.

Gambar header: Nathaniel Filberto via Unsplash.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *