Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum lama ini resmi meluncurkan logo sertifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia atau SPEI.
Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan bursa karbon yang sudah berlangsung sejak September 2023.
Logo SPEI yang diluncurkan meliputi kombinasi bentuk daun, turbin angin, dan pena yang melambangkan harmoni dan sinergi sektor-sektor yang terlibat dalam upaya merealisasikan Nationally Determined Contribution (NDC).
Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia sebelumnya telah menetapkan NDC dalam bentuk pengurangan emisi GRK sebesar 31,89 persen pada 2030 dengan upaya sendiri, dan sebesar 43,20 persen dengan bantuan internasional.
Dalam konteks ini, daun melambangkan lingkungan, turbin angin melambangkan energi bersih, dan pena merupakan simbol dari sertifikasi. Warna-warna yang terkandung pun turut mencerminkan suasana bersih, bebas emisi, dan keberanian dalam melawan perubahan iklim.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan bahwa skema SPEI sangat diperlukan dalam perdagangan karbon di dalam negeri maupun luar negeri berdasarkan standar yang berlaku di tingkat nasional dan internasional.
“Guna menjamin skema SPEI diselenggarakan dengan transparan, akurat, lengkap, konsisten, dapat diperbandingkan dan mengutamakan integritas lingkungan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk tim measurement, reporting, and verification (MRV) serta panel metodologi,” jelas Siti, seperti dikutip dari Antara.
Salah satu tugas utama tim MRV adalah melakukan peninjauan akhir pada hasil validasi dan verifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Validasi dan Verifikasi yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional.
Sementara itu, tim panel metodologi diberi tanggung jawab untuk membantu tim MRV dalam mengidentifikasi, menghimpun, dan mengkaji metodologi penghitungan emisi gas rumah kaca.
Proses penghitungan dan verifikasi yang sangat ketat ini sangat penting demi menghindari penghitungan ganda, sehingga yang diperdagangkan benar-benar merupakan kredit atas upaya pengurangan emisi GRK yang nyata.
Di saat yang sama, pelaksanaan skema SPEI juga membutuhkan sistem yang terhubung satu sama lain. Untuk itu, KLHK memutuskan untuk bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kemitraan ini ditujukan agar KLHK dan Kementerian ESDM dapat saling berbagi pakai data dari Sistem Registrasi Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI) serta Aplikasi Penghitungan dan Pelaporan Emisi Ketenagalistrikan (APPLE GATRIK)