Serba-serbi daur ulang sampah elektronik (e-waste)

Serba-Serbi Daur Ulang Sampah Elektronik

Sampah elektronik, atau yang biasa disebut e-waste, menjadi masalah global yang kian mengkhawatirkan di era serba digital seperti sekarang,

Di Indonesia sendiri, volume e-waste pada tahun 2021 diperkirakan mencapai angka 2 juta ton, dan berdasarkan data Bappenas, yang berhasil didaur ulang hanya 17,4% dari itu.

Mengingat kandungan berbagai zat berbahaya di dalam e-waste, pengelolaan yang tidak tepat dapat berakibat fatal bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Untungnya, daur ulang sampah elektronik hadir sebagai solusi efektif untuk meminimalkan dampak buruk tersebut. Apa yang dimaksud dengan daur ulang sampah elektronik? Seperti apa prosesnya? Berikut penjelasannya.

Apa itu daur ulang sampah elektronik?

Daur ulang sampah elektronik adalah proses pengolahan limbah perangkat elektronik yang sudah tidak terpakai menjadi bahan baku baru.

Secara umum, proses ini bertujuan untuk mengurangi ekstraksi bahan mentah dan menghemat energi. Pasalnya, sebagian besar e-waste mengandung material berharga seperti logam mulia dan logam tanah langka (rare earth element) yang memiliki nilai ekonomi.

Bukan cuma itu, daur ulang sampah elektronik juga banyak dilakukan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan akibat berbagai zat berbahaya yang terkandung di dalam e-waste.

Jenis-jenis e-waste yang dapat didaur ulang antara lain adalah perangkat komunikasi (ponsel, tablet), peralatan rumah tangga (televisi, kulkas, mesin cuci, AC), peralatan kantor (printer, scanner, mesin fotokopi, shredder), kabel dan baterai, serta mainan elektronik.

Selain memenuhi tempat pembuangan akhir, sampah-sampah elektronik ini tidak jarang juga terbengkalai di rumah, menghilangkan potensi nilai ekonomi yang cukup besar.

Berdasarkan temuan PBB, ada sekitar 9 juta ton bahan mentah esensial yang seharusnya bisa ‘diselamatkan’ dari sampah elektronik setiap tahunnya, dan itu nilainya ditaksir bisa hampir menembus $10 miliar.

Proses daur ulang e-waste

Secara umum, ada lima tahapan dalam proses daur ulang e-waste. Berikut perinciannya:

  1. Pengumpulan: E-waste dikumpulkan dari berbagai sumber seperti rumah tangga, perkantoran, dan pusat pengumpulan.
  2. Pemilahan: E-waste dipilah berdasarkan jenis dan kandungan materialnya.
  3. Pengolahan: Material dipisahkan dan diproses melalui metode mekanis, kimia, atau termal.
  4. Pemurnian: Material yang diekstraksi dimurnikan guna memenuhi standar kualitas bahan baku baru.
  5. Produksi: Material daur ulang digunakan untuk memproduksi berbagai produk baru.

Tidak seperti sampah rumah tangga yang sebagian dapat didaur ulang sendiri, proses daur ulang e-waste harus dilakukan oleh pihak yang memiliki izin khusus.

Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai konsumen umum? Well, kita bisa memulai dengan memisahkan e-waste dari sampah biasa, meningkatkan kemungkinan sampah elektronik tersebut untuk diolah kembali ketimbang menumpuk di tempat pembuangan akhir.

Di beberapa daerah, pemerintah biasanya memiliki program khusus untuk membantu warganya membuang sampah elektronik secara mudah sekaligus aman.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *