Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat terhadap solusi mobilitas berkelanjutan, pemerintah Indonesia menerapkan program subsidi atau bantuan pembelian sepeda motor listrik.
Program ini telah berlangsung sejak April 2023, dan masih terus berlanjut tahun ini, dengan harapan semakin banyak pengguna kendaraan roda dua yang beralih ke sepeda motor listrik.
Program subsidi ini tidak hanya berlaku untuk pembelian sepeda motor listrik baru saja, melainkan juga untuk konversi sepeda motor konvensional ke sepeda motor listrik.
Sebelumnya, kami telah menjelaskan tentang konversi sepeda motor listrik — bagaimana cara kerjanya, dan apa saja manfaat yang bisa didapatkan.
Berbeda dari program subsidi motor listrik, program subsidi konversi motor listrik memiliki insentif yang lebih besar, yakni sebesar 10 juta rupiah per unit.
Di artikel ini, kami akan menjelaskan tentang cara mendapatkan subsidi konversi sepeda motor listrik, termasuk prosedur beserta syarat-syarat yang dibutuhkan.
Cara dapat subsidi konversi sepeda motor listrik
Langkah awal dalam mendapatkan subsidi konversi sepeda motor listrik adalah melakukan pendaftaran.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online via platform milik Ditjen EBTKE, atau dengan langsung mendatangi bengkel yang menyediakan layanan konversi sepeda motor listrik.
Satu hal yang perlu diingat adalah, bengkelnya haruslah yang sudah mengantongi sertifikasi resmi dan terdaftar di platform Ditjen EBTKE.
Sejauh ini, tercatat sudah ada 13 bengkel konversi motor listrik yang terdaftar. Berikut perinciannya:
- Bengkel Konversi SOI, Bekasi
- BRT Electric, Bogor
- PT Mitrametal Perkasa, Karawang
- Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Jakarta Pusat
- Elders Garage, Jakarta Selatan
- Nagara, Jakarta Selatan
- QUEST, Bandung
- PT Cogindo DayaBersama, Cirebon
- Volto Mechanix, Denpasar
- Electric Wheel, Denpasar
- SR Electric, Mojokerto
- PT Braja Elektrik Motor, Surabaya
- PT Ekoelektrik Konversi Mandiri, Surakarta
Pasca pendaftaran, bengkel konversi akan melakukan pengecekan teknis kondisi sepeda motor dan kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk halnya kesesuaian KTP, STNK, BPKB, nomor mesin, dan nomor rangka.
Dari situ, bengkel dan pemilik sepeda motor akan melakukan persetujuan. Pemilik harus mengisi surat pernyataan kesediaan konversi kendaraan bermotor.
Seiring bengkel memulai pengerjaan konversi sepeda motor listrik, bengkel juga akan mengajukan permohonan Sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara online ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Selanjutnya, Kemenhub akan mengunggah SUT dan SRUT yang sudah diterbitkan, lalu akan dilakukan verifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI), sebelum akhirnya sepeda motor listrik hasil konversi diserahkan kepada pemiliknya masing-masing.
Syarat program subsidi konversi sepeda motor listrik
Selain pendaftaran dan kelengkapan surat-surat kendaraan tadi, masih ada beberapa syarat lain yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan subsidi konversi sepeda motor listrik.
Yang paling utama berkaitan dengan kriteria sepeda motor yang dapat dikonversi. Regulasi Kementerian ESDM menetapkan bahwa sepeda motor yang hendak dikonversi masih harus memiliki kondisi fisik yang layak dan dapat beroperasi seperti biasa.
Untuk kapasitas mesin motor yang dapat dikonversi adalah 100 cc (minimum) sampai 150 cc (maksimum).
Selain itu, pengguna juga harus memastikan bahwa STNK-nya masih berlaku, pajak tahunannya telah dibayar, dan tidak ada tunggakan denda tilang.
Sebelumnya, program subsidi konversi sepeda motor listrik hanya berlaku untuk perseorangan. Namun per Desember kemarin, pemerintah telah merevisi persyaratannya, dan sekarang kelompok masyarakat maupun lembaga pemerintah dan swasta pun juga dapat menerima subsidi konversi motor listrik.
Juga perlu dicatat adalah, bantuan pemerintah ini akan diberikan melalui bengkel sebagai pengurang biaya konversi. Biaya konversi totalnya sendiri ditetapkan paling tinggi sebesar 17 juta rupiah, yang berarti pengguna hanya perlu membayar 7 juta rupiah setelah subsidi.
Performa sepeda motor listrik hasil konversi
Kinerja sepeda motor listrik hasil konversi akan berbeda-beda tergantung spesifikasi komponen yang digunakan.
Namun sebagai gambaran umum, laman FAQ Ditjen EBTKE menyebutkan bahwa kecepatan sepeda motor listrik hasil konversi akan dibatasi di angka 80 km/jam.
Sementara untuk jarak tempuhnya, ada perbedaan jika pengguna memilih untuk memakai baterai tipe fixed atau yang bisa dilepas-pasang dengan mudah (swap).
Untuk motor konversi dengan baterai tipe fixed, perkiraan jarak tempuhnya adalah 50 hingga 60 km per charge dengan pemakaian normal. Sementara untuk baterai tipe swap, jarak tempuhnya sekitar 25 sampai 30 km.
Untuk tipe fixed, lama waktu pengisian dibutuhkan berkisar antara 2 hingga 3,5 jam, tergantung kondisi baterai dan jenis charger yang digunakan.
Bagi yang masih memiliki keraguan, motor listrik hasil konversi juga memiliki garansi dengan perincian sebagai berikut:
- garansi 1 tahun untuk motor brushless DC
- garansi 2 tahun untuk controller atau inverter
- garansi 1.000 siklus pengisian untuk battery pack
- garansi 6 bulan atau 10.000 km untuk komponen-komponen di luar komponen utama
Gambar header: Hobi Industri via Unsplash.