Indonesia kaya akan sumber energi terbarukan, termasuk salah satunya energi angin. Sayangnya, pemanfaatan energi angin di Indonesia sejauh ini masih sangat minim, yakni hanya 0,1% dari total potensi yang dimiliki.
Hal ini kemungkinan bisa berubah seiring pemerintah menyusun wacana baru. Bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PLN tengah menjajaki potensi pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di kawasan pantai utara Jawa.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa wacana ini dimungkinkan dengan adanya teknologi baru di bidang energi angin.
Menurutnya, selama ini implementasi PLTB di pantai utara Jawa sulit direalisasikan karena teknologi yang tersedia hanya memungkinkan pembangunan menara setinggi 70 meter saja.
“Kalau tingginya 70 meter, kecepatan angin hanya 4,5 meter per detik, sehingga kapastias faktornya hanya sekitar 18-19 persen. Yang itu secara komersial mungkin tidak feasible,” jelas Darmawan, seperti dikutip dari Antara
Namun dengan memanfaatkan teknologi baru, menara PLTB dapat dibangun sampai setinggi 140 meter, sehingga kecepatan anginnya pun meningkat menjadi 6,5-7 meter per detik, dan kapasitas faktornya ikut naik menjadi 30-32 persen.
Pantai utara Jawa sendiri dipilih karena potensi energi anginnya yang diperkirakan mencapai 2 gigawatt (GW). Sebagai informasi, ini baru sebagian kecil dari total potensi energi angin Indonesia yang mencapai angka 155 GW.
Di Pulau Jawa, potensi tersebut tersebar di seluruh provinsi dengan perincian sebagai berikut: Banten 5,5 GW Jawa Barat 12,73 GW, Jawa Tengah 8,56 GW, DI Yogyakarta 2,06 GW, dan Jawa Timur 10,2 GW.
Selain di pantai utara Jawa, Kementerian ESDM juga menyoroti potensi pengembangan PLTB di bagian selatan Pulau Sulawesi. Data dari Dewan Energi Nasional (DEN) sendiri menunjukkan bahwa provinsi Sulawesi Selatan memiliki potensi energi angin sebesar 8,35 GW, disusul Sulawesi Tenggara sebesar 1,8 GW.
Rencananya, potensi PLTB di pantai utara Jawa ini akan dimasukkan ke perubahan Rancangan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang saat ini tengah digodok.
Kementerian ESDM juga membuka peluang pengembangan PLTB ini oleh pihak swasta (independent power producer/IPP) dengan memanfaatkan sistem lelang.
Gambar header: Waldemar via Unsplash.