Pemerintah resmi menetapkan subsidi konversi sepeda motor bermesin bensin ke motor listrik sebesar 10 juta rupiah per unit. Angka tersebut naik dari nilai insentif sebelumnya yang hanya 7 juta rupiah.
Penambahan nilai insentif konversi motor listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2023, yang mengubah sejumlah ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan sebelumnya.
Seperti dijelaskan pada pasal ketiga Permen ESDM tersebut, potongan senilai Rp10.000.000 ini akan diberikan untuk biaya konversi sepeda motor listrik paling tinggi sebesar Rp17.000.000.
Biaya konversinya sendiri meliputi biaya untuk battery pack, brushless DC (BLDC) motor, dan controller, yang semuanya disesuaikan dengan perincian kapasitas energi listrik pada baterai dan daya motor listrik.
Selain menambah besaran subsidi konversi sepeda motor listrik, Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2023 turut mengubah ketentuan terkait pihak yang dapat menerima insentifnya.
Jika sebelumnya insentif konversi motor listrik hanya diberikan untuk perorangan, sekarang kelompok masyarakat, lembaga pemerintah, serta lembaga non-pemerintah/swasta juga berhak mendapatkan subsidi yang sama.
Dengan kata lain, kini badan usaha maupun lembaga pemerintahan juga bisa menerima insentif saat melakukan konversi armada sepeda motor dinasnya yang berbasis bensin menjadi sepeda motor listrik.
Adapun periode pemberian insentif konversi motor listrik tersebut dimulai dari tahun ini dengan batas sasaran total sebanyak 50.000 unit, dan dilanjutkan pada 2024 dengan total 150.000 unit.
Penambahan nilai insentif konversi motor listrik ini diharapkan dapat semakin menumbuhkan minat masyarakat terhadap sepeda motor listrik.
Sejauh ini, minat masyarakat terhadap sepeda motor listrik memang relatif masih rendah. Data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (SISAPIRa) menunjukkan bahwa program subsidi motor listrik baru berhasil tersalurkan sebanyak 11.532 unit.
Untuk program insentif konversi motor listrik sendiri, Republika melaporkan pada Oktober lalu bahwa jumlah pendaftarnya baru berkisar 6.000 orang. Namun perlu dicatat, angka tersebut didapat ketika besaran subsidinya masih 7 juta rupiah.
Gambar header: Hobi Industri via Unsplash.