Berdasarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN), pemerintah Indonesia menetapkan target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025. Bauran energi terbarukan merupakan persentase antara total konsumsi final energi terbarukan dengan total konsumsi energi final. Masalahnya, sampai 2022, total kontribusi energi terbarukan pada total konsumsi energi nasional hanya mencapai 12,3%, masih jauh dari target.
Menurut His Muhammad Bintang, Energy Storage Technology Analyst, Institute for Essential Services Reform (IESR), jika pemerintah ingin mencapai target baruan energi terbarukan sebesar 23% di 2025, mereka harus menaikkan kapasitas pembangkit energi terbarukan mencapai 24 gigawatt. Dengan kata lain, setiap tahun, kapasitas dari pembangkit energi terbarukan harus naik sekitar 5-7 gigawatt.
Dalam acara Road to Indonesia Energy Transition Dialogue (IETD) 2023, Expert Discussion Webinar, Bintang mengungkap, agar Indonesia bisa mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih awal, pemerintah harus punya strategi yang konkret.
Bintang mengungkap, salah satu strategi yang pemerintah bisa terapkan adalah menentukan Commercial Operation Date (COD) alias tanggal beroperasi dari Pembangkit Listrik Tenaga Bumi (PLTP) dengan kapasitas 1,4 gigawatt. Selain itu, pemerintah juga sebaiknya mempercepat tanggal operasi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listri Tenaga Mikrohidro (PLTM) dengan kapasitas sebesar 1,4 gigawatt.
Tak berhenti sampai di sana, pemerintah juga bisa mempercepat waktu operasi untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohido (PLTM), yang memiliki kapasitas sebesar 1,4 gigawatt. Pada saat yang sama, pemerintah juga harus mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).
Saat ini, Indonesia memiliki beberapa PLTD yang tersebar di sejumlah wilayah, dengan total kapasitas sebesar 588 megawatt. PLTD ini bisa digantikan oleh Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan baterai, dengan kapasitas 1,2 gigawatt peak. Selain meningkatkan kapasitas PLTS hingga 4,7 gigawatt, pemerintah juga sebaiknya meningkatkan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dengan kapasitas 600 megawatt.
Strategi lain yang Bintang sarankan untuk pemerintah adalah mengimplementasikan co-firing biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Untuk PLTU Jawa-Bali, dia menyebutkan, besar kenaikan porsinya adalah 10 persen, sementara untuk PLTU di luar Jawa-Bali, sebaiknya porsinya dinaikkan sebesar 20 persen.
“Dari berbagai opsi teknologi yang ada, penambahan kapasitas PLTS sebenarnya bisa menjadi solusi untuk mengejar target bauran energi terbarukan sebesar 23% dalam waktu singkat,” kata Bintang, dikutip dari Kompas. “Karena, jika dibandingkan dengan teknologi pembangkit lain, pembangunan PLTS relatif lebih cepat.”
Sumber header: Pexels