Dalam upaya mengantisipasi masalah sampah yang menumpuk, pemerintah Indonesia memilih untuk bekerja sama dengan pemerintah Swedia.
Diwakili Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah Indonesia resmi menjalin kerja sama dengan pemerintah Swedia yang diwakili oleh Swedfund International AB.
Kolaborasi dengan pemerintah Swedia ini bertujuan untuk menerapkan teknologi konversi sampah menjadi energi terbarukan di Indonesia.
Kemitraan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Swedia yang dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan CEO Swedfund International AB, Maria Håkansson, di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Stockholm, Swedia, pada 23 Agustus 2023.
Basuki mengungkapkan komitmennya dalam mengembangkan infrastruktur berkelanjutan yang berfokus pada lingkungan, salah satunya melalui pengelolaan sampah dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang dapat mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan.
Menurut Basuki, sampah di Indonesia memiliki potensi sebagai sumber energi yang penting, tetapi saat ini sebagian besar hanya dikelola melalui tempat pembuangan akhir.
“Untuk itu kerja sama ini mempertimbangkan keahlian, kemampuan dan teknologi yang memadai dari Pemerintah Swedia untuk pengolahan sampah padat domestik dan mengkonversinya menjadi sumber energi terbarukan,” ucap Basuki, seperti dikutip dari Antara News.
Sebelumnya, Kementerian PUPR sendiri sebenarnya telah mengimplementasikan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk menjadikan sampah sebagai alternatif batu bara dalam Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Penerapan teknologi ini dibangun di sisi timur kompleks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebun Kongok di Lombok pada lahan seluas 7.000 m². Fasilitas tersebut memiliki kapasitas pengolahan sebesar 120 ton sampah per hari.
Dari total kapasitasnya, diperkirakan ada sekitar 40,19 ton sampah yang bisa diolah menjadi 15 ton RDF setiap harinya, yang kemudian dimanfaatkan di PLTU Jeranjang.
Selain dari pihak pemerintah, pihak swasta pun juga ada yang menerapkan teknologi RDF dalam kontribusinya menangani masalah sampah. Salah satunya adalah PT Semen Indonesia Tbk (SIG), yang sejak 2020 hingga 2022 telah memanfaatkan sekitar 76 ribu ton RDF.
Meski teknologi RDF memiliki kekurangan, langkah yang diambil tetap penting mengingat semakin terbatasnya fasilitas pengolahan sampah di berbagai lokasi di Indonesia. Manajemen sampah itu penting, dan bukan hanya karena alasan kesehatan saja.
Gambar header: Vianet Ramos via Unsplash.