Industri kendaraan listrik di Indonesia semakin berkembang pesat. Bukan sebatas mobil listrik, belakangan popularitas kendaraan roda dua bertenaga listrik pun juga kian menanjak.
Problemnya, bagi kalangan awam, istilah “sepeda listrik” dan “sepeda motor listrik” kerap terdengar ambigu dan membingungkan.
Padahal, keduanya memiliki perbedaan yang signifikan dari segi fungsi, spesifikasi, dan bahkan regulasinya.
Agar tidak salah memilih, ada baiknya kita mengenali perbedaan mendasar antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik. Berikut penjelasannya.
Definisi dan regulasi
Definisi sepeda listrik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020, mengacu pada kendaraan tertentu yang memiliki roda dua yang dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik.
Untuk bisa digunakan di jalanan, sepeda listrik tidak memerlukan pelat nomor yang terdaftar, dan pengemudinya pun juga tidak harus memiliki SIM.
Meski tidak memerlukan SIM, batas usia minimum yang diperbolehkan untuk mengemudikan sepeda listrik adalah 12 tahun.
Definisi sepeda motor listrik di sisi lain diatur dalam Permenhub Nomor 44 Tahun 2020 sebagai kendaraan roda dua yang menggunakan motor listrik sebagai penggerak utamanya.
Sama halnya dengan sepeda motor konvensional, sepeda motor listrik wajib dilengkapi dengan pelat nomor yang terdaftar, dan untuk mendapatkannya, sepeda motor listrik harus lebih dulu mendapatkan Sertifikat Uji Tipe (SUT).
Juga tidak berbeda adalah kepemilikan SIM C sebagai syarat utama untuk mengemudikan sepeda motor listrik.
Komponen dan fitur
Secara fisik, sepeda listrik umumnya memiliki desain yang relatif simpel dan mirip seperti sepeda biasa (lengkap dengan pedal kayuhnya), hanya saja dengan tambahan motor listrik beserta baterai.
Sepeda listrik sering kali hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang, rem, dan klakson. Komponen-komponen lain seperti indikator kecepatan, spion ataupun transmisi gigi sama sekali tidak wajib hukumnya untuk sepeda listrik.
Di sisi lain, sepeda motor listrik pada umumnya mempunyai desain yang mirip seperti sepeda motor konvensional.
Komponen-komponen yang tersematkan pun lengkap, termasuk halnya lampu sein, indikator kecepatan maupun kaca spion.
Pada beberapa model sepeda motor listrik, fitur-fitur canggih seperti smart key maupun sistem alarm bahkan hadir sebagai standar.
Kecepatan dan jarak tempuh
Motor listrik yang terpasang pada sepeda listrik dapat memiliki variasi output daya, tergantung keputusan masing-masing produsen.
Kendati demikian, Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 menetapkan bahwa sepeda listrik tidak boleh memiliki kecepatan maksimum lebih dari 25 km/jam.
Sementara untuk jarak tempuh, faktor penentu yang paling utama tentunya adalah kapasitas baterai. Namun sebagai acuan mendasar, sepeda listrik umumnya memiliki jarak tempuh antara 20-30 km dalam sekali pengisian.
Untuk sepeda motor listrik, performa maupun jarak tempuhnya pasti selalu lebih superior ketimbang sepeda listrik.
Mayoritas sepeda motor listrik yang dipasarkan di Indonesia memiliki kecepatan maksimum di atas 50 km/jam, dan beberapa bahkan ada yang bisa menembus angka 100 km/jam.
Jarak tempuhnya sekali lagi tergantung pada kapasitas baterai, namun umumnya berada di kisaran 50-100 km per charge.
Faktor lain yang memengaruhi jarak tempuh sepeda motor listrik adalah tipe baterai yang digunakan — apakah tipe yang tertanam secara permanen (fixed) atau yang mendukung sistem tukar (swap).
Biasanya, sepeda motor listrik yang memakai baterai tipe swap memiliki jarak tempuh yang lebih pendek ketimbang yang memakai baterai tipe fixed.
Harga
Perbedaan yang terakhir antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik adalah harganya.
Di Indonesia, produsen sepeda listrik memasarkan produknya di kisaran harga 2-10 jutaan rupiah.
Sepeda motor listrik di sisi lain punya harga yang lebih mahal, antara 17-40 jutaan rupiah. Kabar baiknya, pemerintah punya program subsidi untuk sedikit meringankan beban konsumen sepeda motor listrik.
Kesimpulan
Memilih antara sepeda listrik dan sepeda motor listrik sangat bergantung pada kebutuhan masing-masing.
Sepeda listrik cocok bagi mereka yang sebatas membutuhkan kendaraan untuk perjalanan jarak pendek, yang mungkin agak terlalu jauh jika harus ditempuh dengan sepeda biasa.
Sepeda motor listrik di sisi lain sangat ideal untuk kebutuhan komuter harian, menggantikan peran sepeda motor konvensional dalam melakukan perjalanan dari rumah ke kantor.