Sampah puntung rokok yang tidak terkelola merupakan masalah serius bagi kelestarian lingkungan, apalagi jika volumenya begitu besar.
Greeners melaporkan bahwa berdasarkan riset yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Oseanografi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), puntung rokok merupakan jenis sampah terbanyak kedelapan di lautan Indonesia, dengan proporsi sebesar 6,47%.
Angka tersebut didapat dari hasil penelitian yang dilakukan di 18 pantai di Indonesia selama periode Februari 2018 hingga Desember 2019. Estimasinya, pada setiap satu meter persegi pantai ada satu puntung rokok yang bisa ditemukan.
Puntung rokok yang dibuang sembarangan akan melepaskan bahan kimia dan logam berat dalam kadar tinggi yang mudah mencemari tanah dan air, membunuh mikroorganisme maupun hewan air.
Lebih mengkhawatirkan lagi, puntung rokok juga melepaskan ribuan serat mikroplastik ke laut. Menurut Stop Tobacco Pollution Alliance, satu filter rokok mengandung sekitar 12.000 hingga 15.000 helai selulosa asetat, dan setiap harinya ada sekitar 100 serat selulosa asetat yang dilepaskan.
Perkiraannya, proses penguraian limbah puntung rokok di alam membutuhkan waktu hingga 10 tahun. Singkat cerita, rokok memiliki dampak negatif dari sejak produk tersebut dikonsumsi hingga berakhir menjadi sampah.
Indonesia punya populasi perokok yang cukup besar. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, konsumsi tembakau Indonesia menempati posisi ketiga di dunia dengan 322 miliar batang pada tahun 2020. Angka ini berpotensi menghasilkan sekitar 107.333 ton limbah puntung rokok setiap tahun.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri mencatat puntung rokok berkontribusi terhadap 5-9% dari total sampah yang dihasilkan dunia, dan sekitar 4,5 triliun puntung rokok yang dibuang sembarang setiap tahunnya berakhir ke lautan.
Berbagai upaya untuk menangani masalah sampah puntung rokok telah dijalankan. Di tingkat global, Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Environment Programme) bersama Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau Organisasi Kesehatan Dunia (WHO FCTC) telah meluncurkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan aksi dampak mikroplastik pada filter rokok terhadap lingkungan dan kesehatan manusia sejak 2022.
Di beberapa negara, sampah puntung rokok bahkan diolah menjadi bahan campuran aspal. Akankah Indonesia berminat mengambil inisiatif serupa?
Gambar header: Freepik.